Mahasiswa KKN UNDIP Ikut Serta Mengurangi Penyebab Kebakaran di Desa Cibuyur

Masyarakat Desa Cibuyur yang hadir untuk mengikuti sosialisasi di Balai Desa Cibuyur

Warungpring, Kabupaten Pemalang (31/01) – Bahaya listrik adalah bahaya yang timbul sebagai akibat adanya energi listrik. Listrik dapat menimbulkan bahaya berupa hubungan pendek, kebakaran dan sengatan listrik. Sumber bahaya listrik yang paling utama adalah penghantar listrik yang umum dipakai pada rumah dan industri. Bahaya listrik dapat disebabkan oleh kondisi isolasi dan penyambungan penghantar listrik yang buruk. Listrik menimbulkan bahaya melalui kejut listrik, panas dari energi listrik dan medan listrik.

Maka dari itu, Mahasiswa Tim 1 KKN UNDIP 2022/2023 Desa Cibuyur melakukan program kerja Edukasi Bahaya Listrik Apabila Instalasi Listrik Tidak Sesuai Standart SNI  yang ditujukan untuk masyarakat di Desa Cibuyur, edukasi dilakukan di Balai Desa Cibuyur. Alasannya karena kebanyakan penyebab utama terjadinya kebakaran adalah konsleting listrik karena instalasi listrik tidak sesuai standart SNI. Kegiatan dari program ini yaitu mahasiswa menjelaskan bahaya listrik dan apa saja yang membuat terjadinya konsleting listrik, mahasiswa juga mengedukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara terhindar dari konsleting listrik.

Penyerahan poster kepada Sekertaris Desa untuk di tempelkan di Balai Desa sebagai informasi bagi warga

Sekertaris Desa Cibuyur menerima kedatangan mahasiswa KKN Undip dengan senang hati. “Saya sangat menyambut antusias kehadiran mahasiswa KKN Undip khususnya yang berada di Desa Cibuyur ini, semoga program kerja yang dilakukan dapat berguna bagi masyarakat. Sehingga yang awalnya masyarakat tidak tau, sekarang jadi tau” ujarnya.

Poster Awas Bahaya Listrik

Selain itu, antusiasme warga Desa Cibuyur patut diapresiasi terlihat dari semangat mereka mengikuti kegiatan ini. Semua Siswa-siswi turut serta menyimak dan menyaksikan rangkaian kegiatan sosialisasi dari awal hingga akhir, harapannya siswa dapat mengerti dampak bahaya listrik apabila tidak sesuai standart SNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *