Kunjungi Sekolah Dasar, Mahasiswi Vokasi Arsitektur KKN UNDIP Beri Usulan Desain Ruang UKS Agar Sesuai Dengan Standar Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007

Datar, Warungpring, Pemalang (17/01/2023) Selain guru atau tenaga pendidik, sarana dan prasarana juga merupakan faktor penunjang yang sangat penting bagi dunia pendidikan. Sarana dan prasarana harus menjadi salah satu prioritas karena jika ditiadakan maka mutu dan kualitas pendidikan dapat berkurang. Oleh karena itu, ditetapkan standar nasional pendidikan sebagai dasar atau tolak ukur dalam membangun sebuah lembaga pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Indonesia juga mengeluarkan sebuah peraturan mengenai standar sarana dan prasarana yaitu Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007. Peraturan tersebut berisi tentang standar sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Di dalamnya meliputi berbagai ruang yang harus ada dalam setuan pendidikan beserta fasilitasnya, tidak terkecuali ruang UKS.

UKS atau Usaha Kesehatan Sekolah adalah sebuah program pendidikan dalam upaya menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat dan kemampuan hidup sehat bagi warga sekolah.

Dalam kunjungan tersebut, mahasiswi bernama Alfiyani Rismayanti (21) mengatakan bahwa ruang UKS pada Sekolah Dasar Negeri Datar Pemalang memiliki kondisi yang dapat dikatakan tidak layak serta tidak sesuai dengan standar ruang UKS. Oleh sebab itu, mahasiswa KKN UNDIP memberi pengarahan serta usulan desain ruang UKS yang benar berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007 kepada pengelola sekolah agar dijadikan sebagai acuan dalam peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

“Jika berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007 luas minimum ruang UKS adalah 12 m2. Kemudian beberapa perabotan yang harus ada yaitu tempat tidur, lemari, meja, kursi, perlengkapan P3K, tandu, selimut, tensimeter, termometer, timbangan badan, pengukur tinggi badan, tempat sampah, tempat cuci tangan, dan jam dinding.” ujarnya.

Harapannya setelah diberi pengarahan serta usulan desain tata ruang UKS tersebut, pengelola sekolah dapat memperbaikinya sehingga ruang UKS dapat digunakan sebagaimana mestinya serta dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan khusunya di bidang kesehatan.

#kknundip #p2kknundip #lppmundip #undip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *