(Pemalang 29/1) Para mahasiswa KKN Undip Tim 1 tahun 2023 melakukan sosialisasi terhadap impelementasi UU-ITE. Diharapkan dari sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan terhadap masyarakat Desa Karangdawa terutama remaja dalam hal urusannya menangkal kejahatan siber. Memang perlu diketahui bahwa maraknya kejahatan siber banyak dilakukan oleh para remaja. Faktor tersebut dipengaruhi karena kurangnya literasi digital remaja untuk memahami penggunaan sosial media. Sosialisai tersebut berisi tentang pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan tentang UU-ITE dan dampaknya terhadap kondisi psikologis remaja.
Dari sosialisasi tersebut yang paling menyenangkan adalah bagaimana para remaja Desa Karangdawa merespon baik adanya agenda tersebut. Salah satu remaja yang hadir bernama Olan (21 tahun) mengatakan, “Saya cukup senang dengan adanya sosialisasi ini. Karena, saya punya kekhawatiran terhadap keponakan saya yang masih belum cukup umur untuk memahami sosial media”. Demikian hasil dari agenda tersebut. Yang diharapkan oleh kami sebagai tim KKN Undip dapat memberikan dampak kepada mereka.