Mahasiswa KKN Undip Tim 1 2023 Melakukan Sosialisasi UU Perkawinan Untuk Memberikan Pemahaman Mengenai Pernikahan Usia Dini

 

(Pemalang 22/1) Para mahasiswa KKN Undip Tim 1 tahun 2023 melakukan satu agenda sosialisasi perundang-undangan UU Perkawinan. Sosialisai ini diharapkan memberikan pencerahan terhadap masyarakat Desa Karangdawa terutama remaja untuk memberikan pemahaman tentang pernikahan usia dini. Maraknya kasus perceraian dan pernikahan dini menjadi pemicu kurangnya tingkat kesejahteraan keluarga di Desa Karangdawa. Agenda sosialisasi tersebut berisi tentang pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan tentang UU Perkawinan dan dampaknya terhadap kondisi psikologis remaja.

Agenda sosialisasi tersebut diharapkan mampu memberikan kesadaran bagi para remaja. Khususnya mereka yang belum memiliki pekerjaan tetap untuk sadar bahwa isu pernikahan dini menajadi sesuatu yang penting. Dan perlunya kesehatan mental dan kemandirian finansial untuk bisa melakukan pernikahan. Salah satu peserta yang hadir di acara sosialisasi tersebut Rifki (17 tahun) mengatakan, “Acara ini memberikan saya pemahaman lebih tentang kesadaran untuk tidak menikah terlebih dahulu. Karena, saya sadar belum bekerja”. Demikian hasil dari agenda tersebut yang diharapkan memberikan pemahaman lebih tentang pernikahan usia dini.